Asuransi Jiwa Tradisional
Pengertian Polis Asuransi Jiwa [Life Insurance Policy] menurut definisi dari LOMA [ Life Office Management Association] adalah:
“Polis Asuransi Jiwa [Life Insurance Policy] adalah polis di mana di dalam polis tersebut perusahaan asuransi berjanji untuk membayar manfaat atas kematian orang yang diasuransikan/Tertanggung.”
Jenis-jenis polis asuransi jiwa yang utama:
1. Term Life Insurance [Asuransi Jiwa Berjangka]; karakteristik:
- Memberikan pertanggungan jiwa selama satu jangka waktu tertentu yang disebut policy term [jangka waktu polis].
- Manfaat polis hanya apabila:
- Tertanggung meninggal dalam jangka waktu yang ditetapkan; atau
- Polis masih in-force ketika Tertanggung meninggal. - Jika Tertanggung masih hidup sampai jangka waktu yang telah ditetapkan, polis tersebut dapat memberikan hak kepada Pemegang Polis [PP] untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa. Jika PP tidak melanjutkan pertanggungan itu, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.
- Biasanya tersedia dalam bentuk polis asuransi, namun dapat juga tersedia dalam bentuk sebuah rider [asuransi tambahan] yang ditambahkan pada polis dasar.
Jenis-jenis pertanggungan Asuransi Jiwa Berjangka:
- Level Term Life Insurance [asuransi jiwa berjangka dengan Uang Pertanggungan (UP) tetap] yang memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis.
- Decreasing Term Life Insurance [asuransi jiwa berjangka dengan UP menurun] yang memberikan manfaat kematian yang nilainya menurun selama jangka waktu pertanggungan.
Asuransi Jiwa Berjangka dibutuhkan oleh calon PP yang:
- membutuhkan proteksi sementara
- memiliki penghasilan kecil namun membutuhkan proteksi
- tertarik pada proteksi besar namun dengan premi yang rendah
2. Whole Life Insurance [Asuransi Jiwa Seumur Hidup]; karakteristik:
- Memberikan pertanggungan seumur hidup kepada Tertanggung selama polis masih in-force.
- Memberikan pertanggungan asuransi dan mengandung tabungan dalam bentuk cash value [Nilai Tunai].
- Memberikan pertanggungan seumur hidup dengan level premium rate [tarif premi tetap] yang tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya usia Tertanggung.
- Memberikan fleksibilitas kepada PP untuk mengubah isi selama polis masih berlaku.
- PP dapat menggunakan Nilai Tunai sebagai jaminan untuk pinjaman polis, dan berhak menarik dana dari Nilai Tunai, jika sudah terbentuk.
Asuransi Jiwa Seumur Hidup biasanya dibutuhkan oleh calon PP yang:
- memiliki kebutuhan dalam mempersiapkan warisan
- membutuhkan perlindungan finansial jangka panjang
3. Endowment Life Insurance [Asuransi Jiwa Dwiguna]; karakteristik:
- Memberikan suatu jumlah manfaat tertentu apakah Tertanggung masih hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau pun meninggal selama jangka waktu pertanggungan.
- Memiliki maturity date [tanggal jatuh tempo], yaitu tanggal pembayaran UP oleh perusahaan asuransi kepada PP jika Tertanggung masih hidup.
- Dapat menghasilkan Nilai Tunai dengan lebih cepat.
- Tarif premi biasanya tetap.
Asuransi Jiwa Dwiguna biasanya dibutuhkan oleh calon PP yang:
- ingin mempersiapkan dana pensiun
- ingin melakukan tabungan jangka panjang
- ingin mempersiapkan dana pendidikan anak
Incoming search terms:
- asuransi tradisional prudential
- rate up tertanggung no 1 prudential
- asuransi prudential tradisional
- polis asuransi tradisional prudential
- status in force prudensial
- rate up tertanggung no 2 paa prudential
- contoh polis asuransi jiwa prudential
- prudential/contoh polis
- apa prudential in force
- rate up tertanggung utama prudential